Alasan Hasto Titipkan Video Skandal Pejabat Negara ke Connie Bakrie di Rusia, PDIP Singgung Keamanan
PDIP membeberkan alasan mengapa Hasto Kristiyanto menitipkan video skandal pejabat negara ke Connie Bakrie di Rusia.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menitipkan video-video skandal pejabat negara kepada Pengamat Militer, Connie Bakrie, di Rusia.
Hal itu telah dibenarkan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/12/2024).
Guntur mengatakan Hasto sengaja menitipkan video tersebut kepada Connie untuk mengamankan informasi penting mengenai skandal pejabat negara.
"Iya, betul (dititipkan). Dokumen-dokumen yang otentik yang dijabarkan oleh Mas Hasto dalam video-video itu, sebelumnya sudah dititipkan ke Ibu Connie Bakrie di Rusia," ungkap Guntur, Senin.
Lebih lanjut, Guntur menuturkan, banyak dokumen dari video-video Hasto itu telah dibawa Connie untuk diselamatkan dan dinotariskan di Rusia.
"Banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan sudah dinotariskan di sana," imbuhnya.
Baca juga: Video Elite Politik Milik Hasto Disebut Melebihi Skandal Watergate Amerika, PDIP: Valid dan Sah
Guntur juga menyebut, ada data-data dan analisa tambahan terkait dokuman serta video skandal pejabat negara dari mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Andi Widjajanto.
Ia mengungkapkan data tambahan dari Andi itu berasal dari sumber internal.
"Mas Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisis. Semuanya sumber dari internal."
"Karena baik saudara Sekjen dan Mas AW sebelumnya ada di dalam kekuasaan," jelas Guntur.
Sebelumnya, Guntur mengungkapkan Hasto akan membongkar video skandal pejabat negara sebagai bentuk perlawanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Sebab, PDIP menilai ada unsur politis dan kriminalisasi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
Guntur mengatakan, isi video milik Hasto termasuk soal kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Selain itu, video itu juga memuat bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dipakai untuk korupsi dan menyerang lawan politik.
"Saya sudah menonton beberapa, beserta bukti-bukti yang valid, kuat sah."
"Karena bagaimana pun Saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama sembilan tahun tanpa harus menjadi pejabat publik," kata Guntur dihubungi Minggu (29/12/2024).
"Sekaligus membunuh lawan politik, baik oleh yang saat ini masih berkuasa dan atau sudah mantan," tukasnya.
KPK Minta Langsung Laporkan Saja
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta supaya Hasto Kristiyanto langsung melaporkan bukti video skandal pejabat negara kepada aparat penegak hukum.
Ia menjelaskan, segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.
Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.
Baca juga: Singgung KPK Era Firli Bahuri Lambat Tangani Kasus Harun Masiku, DPR: Tunggakan Pimpinan Lama
Dia memastikan, aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.
"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa, Minggu.
"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.
Duduk Perkara Hasto Jadi Tersangka
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan obstruction of justice yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setyawan, untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.
Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP, Saeful Bahri, menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur.
Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia juga diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar Nugraha/Rifqah, Kompas.com/Tria Sutrisna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.