Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Enggan Lapor ke KPK soal Klaim Hasto Punya Bukti Skandal Pejabat Negara: Bisa Jadi Bumerang

PDIP mengakui enggan melaporkan bukti skandal pejabat negara yang dimiliki Hasto Kristiyanto, sebab dikhawatirkan bisa menjadi bumerang bagi partai.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PDIP Enggan Lapor ke KPK soal Klaim Hasto Punya Bukti Skandal Pejabat Negara: Bisa Jadi Bumerang
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - PDIP mengakui enggan melaporkan bukti skandal pejabat negara yang dimiliki Hasto Kristiyanto, sebab dikhawatirkan bisa menjadi bumerang bagi partai. 

TRIBUNNEWS.com - Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengakui pihaknya sangat berhati-hati terkait rencana melaporkan bukti-bukti skandal pejabat negara yang dimiliki Hasto Kristiyanto.

Menurut Guntur, kehati-hatian PDIP dalam menyerahkan atau melaporkan bukti itu, terkait kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH), seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.

Sebab, ketiga lembaga APH itu dianggap Guntur tak serius dalam menangani kasus korupsi.

"Kita bicara soal kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan penegak hukum saat ini. Misalnya, KPK sudah banyak menerima laporan (kasus) korupsi-korupsi besar, tapi tidak ada tindak lanjut," kata Guntur di Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (30/12/2024), dikutip Tribunnews.com.

Ia lantas memberikan contoh kasus dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang pernah disinggung almarhum ekonom Faisal Basri.

Guntur menuturkan, Faisal sempat menyebut nama menantu Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait kasus itu.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Sarankan Hasto Jadi JC, Sebut Bakal Dilindungi, PDIP: Apa Bisa Dipercaya?

Tapi, menurut Guntur, KPK tak mengambil langkah untuk memproses sosok-sosok tersebut.

Berita Rekomendasi

"Seperti yang disampaikan almarhum Faisal Basri, terkait ekspor ilegal bijih nikel yang rugikan negara ratusan triliun."

"Bahkan sudah sebut nama, ada Bobby Nasution, Airlangga Hartarto, tapi kan tidak ada tindak lanjut," imbuhnya.

Tak hanya KPK, Guntur juga menyebut sikap Kejagung dalam menangani kasus korupsi di PT Timah, justru menyakiti hati masyarakat.

Pasalnya, Harvey Moeis sebagai terdakwa dan terbukti terlibat kasus korupsi di PT Timah, hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Ia juga menyinggung kredibilitas Polri yang saat ini tengah menjadi sorotan karena terlibat sejumlah kasus.

"Kemudian penegak hukum yang lain, misal Kejaksaan. Kasus Harvey Moeis merugikan negara 300 triliun, tapi hukumannya 6,5 tahun. Itu kan sangat menyakitkan," tutur Guntur.

"Kemudian polisi, kita tahu lah polisi bagaimana. Akhir-akhir ini terlibat kasus penembakan, apalagi terbongkar melakukan pemerasan terhadap wisatawan Malaysia," lanjut dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas