Polri Pastikan Sidang Etik 18 Polisi yang Dilaporkan Peras Penonton DWP Digelar Pekan Ini
Sidang etik 18 personel polisi kasus dugaan pemerasan penonton DWP yang merupakan WN Malaysia akan digelar pekan ini.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang etik 18 personel polisi kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang merupakan WN Malaysia akan digelar pekan ini.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
“Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik,” ucapnya.
Trunoyudo belum menyampaikn detail waktu sidang etik itu akan digelar.
“Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan,” ungkapnya.
Mabes Polri juga secara progresif aktif penanganan kasus ini.
Hal itu dibuktikan dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan sidang kode etik kasus 18 oknum anggota polisi memeras uang WN Malaysia akan digelar pekan depan.
Menurutnya, kasus pemerasan ini sepenuhnya ditangani oleh Divisi Propam Polri agar penanganan lebih cepat.
“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Karim menuturkan sanksi etik terhadap 18 oknum anggota tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.
"Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.