Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sampel Rambut Diuji, Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Terbukti Konsumsi Ekstasi

Istri AKBP Didik dan mantan anak buahnya, Aipda Dianita terbukti mengonsumsi ekstasi. Mereka kini direkomendasikan untuk direhabilitasi di BNN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ringkasan Berita:
  • Istri AKBP Didik, Miranti Afriana, dan mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
  • Hal ini diketahui setelah Puslabfor Bareksrim Polri melakukan uji sampel rambut keduanya.
  • Kini, Afriana dan Dianita direkomendasikan untuk direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus terkait narkoba yang menjerat AKPB Didik Putra Kuncoro telah memasuki babak baru.

Sosok yang merupakan eks Kapolres Bima Kota itu sudah disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Dirinya dipecat setelah terbukti terlibat dalam kepemilikan narkoba dan menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar dari bandar bernama Koko Erwin (KE).

Selain itu, AKBP Didik juga terbukti melakukan perzinaan. Adapn hal itu terungkap dalam sidang KKEP.

Tak cuma dirinya, sang istri, Miranti Afriana, turut terseret dalam kasus ini setelah dirinya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Baca juga: Buntut Kasus Narkoba AKBP Didik Putra, Kapolri Perintahkan Seluruh Anggota Polri Dites Urine

Selain Afriana, anak buah AKBP Didik saat masih menjabat sebagai Kapolsek Serpong, Aipda Dianita Agustina juga terbukti positif mengonsumsi ekstasi

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini diketahui setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan pengujian terhadap sampel rambut mereka.

"Dari hasil pendalaman terhadap Saudari MA (Miranti Afriana) dan Aipda DA (Dianita Agustina), diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika."

"Untuk itu penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari Saudari MA dan AIPDA DA yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA atau ekstasi)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis malam.

Eko mengatakan kini Afriana dan Aipda Dianita akan direkomendasikan agar direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Selanjutnya dilakukan asesmen terhadap Saudari MA dan Aipda DA di mana hasil dari tim asesmen terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI," katanya.

Awal Mula Aipda Dianita Turut Terlibat

Sementara, keterlibatan Aipda Dianita dalam kasus ini berawal dari pengakuan AKBP Didik saat diinterogasi oleh Div Propam Polri pada Rabu (11/2/2026) lalu.

Adapun AKBP Didik mengaku masih menyimpan barang bukti narkoba dalam sebuah koper putih yang dititipkan ke Aipda Dianita.

"Ketika dilakukan interogasi terhadap AKBP DPK (Didik), dirinya mengakui bahwa masih menyimpan barang bukti narkotika dan psikotropika dalam sebuah koper berwarna putih yang dititipkan kepada mantan anggotanya yakni Aipda DA," kata Eko.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Dipecat Dari Polri

Di hari yang sama, Biro Paminal Divpropam polri bersama dengan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penggeledahan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas