3 Orang Polisi Pemeras di Konser DWP Jalani Sidang Kode Etik, Kompolnas Dilibatkan
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyidangkan anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser DWP.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.
"Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini," katanya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menjelaskan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban warga negara asing Malaysia.
Menurutnya, korban telah disediakan desk atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia.
Baca juga: Operasi Pemerasan di Konser DWP Berkedok Restorative Justice, Diduga Targetkan Rp 200 Juta Per Orang
“Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” ucapnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.