Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Polisi Terduga Pemeras di Konser DWP Jalani Sidang Etik, Ada Dirresnarkoba Polda Metro Jaya

Adapun sidang etik untuk tiga dari 18 anggota polisi tersebut digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 3 Polisi Terduga Pemeras di Konser DWP Jalani Sidang Etik, Ada Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang etik untuk tiga dari 18 anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). 

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak yang Dimutasi Kasus Dugaan Pemerasan di DWP Tak Pernah Lapor LHKPN ke KPK

Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

Berita Rekomendasi

“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas