Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Polisi Terduga Pemeras di Konser DWP Jalani Sidang Etik, Ada Dirresnarkoba Polda Metro Jaya

Adapun sidang etik untuk tiga dari 18 anggota polisi tersebut digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 3 Polisi Terduga Pemeras di Konser DWP Jalani Sidang Etik, Ada Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang etik untuk tiga dari 18 anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik terhadap tiga orang anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, pada 13-15 Desember 2024.

Untuk diketahui, terdapat total sebanyak 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga negara Malaysia ini.

Baca juga: Menanti Hasil Sidang Etik Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP, Dipantau Kompolnas

Adapun sidang etik untuk tiga dari 18 anggota polisi tersebut digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

"3 orang," kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak yang Dimutasi Kasus Dugaan Pemerasan di DWP Tak Pernah Lapor LHKPN ke KPK

Anam mengungkapkan, tiga anggota polisi yang menjalani sidang etik, di antaranya yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dan satu dari tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Ia tidak menyebutkan identitas dari Kasubdit yang dimaksud dan satu orang anggota polisi lainnya yang menjalani sidang etik, hari ini.

Berita Rekomendasi

"(Polisi yang menjalani sidang etik) Dir (Direktur), Kasubdit. Lupa satunya," sebut Anam.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sidang etik digelar secara tertutup.

Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak yang Dimutasi Kasus Dugaan Pemerasan di DWP Tak Pernah Lapor LHKPN ke KPK

Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas