Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Terima Laporan Kasus Pemerasan Penonton DWP, Korban Diminta 100 Juta
Atase KBRI Kuala Lumpur telah menerima satu laporan mengenai aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelaran konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tengah menjadi perbincangan publik beberapa waktu belakangan.
Festival musik elektronik tahunan di Indonesia itu harus menelan pil pahit setelah terungkapnya aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri dengan dalih operasi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Operasi Pemerasan di Konser DWP Berkedok Restorative Justice, Diduga Targetkan Rp 200 Juta Per Orang
Kabar tersebut kemudian tersebar di media sosial lantaran dalam peristiwa yang terjadi saat konser ini digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada tanggal 13-15 Desember 2024, banyak korban yang merupakan warga negara Malaysia.
Beberapa warga negara Malaysia melakukan protes atas pemerasan yang disebut melibatkan 400 orang pengunjung dan mencapai kerugian sebesar Rp 32 miliar tersebut.
Dalam aksi ini, sebanyak 18 orang anggota Polri diduga terbukti melakukan pemerasan.
Mereka di antaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Kemayoran.
Belakangan, pihak kepolisian meralat informasi tersebut, dan berdasarkan hasil pemeriksaan hanya ada sebanyak 45 orang korban dengan jumlah uang hasil pemerasan sebesar Rp 2,5 miliar.
Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima satu laporan mengenai aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi ini.
Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak Diduga Pimpin Operasi Bersinar DWP, Target Rp200 Juta Per Kepala
"Kami sampaikan bahwa sejauh ini kami baru menerima satu pengaduan dari warga negara Malaysia yang datang ke KBRI Kuala Lumpur terkait pemerasan DWP 2024," kata admin layanan pengaduan korban pemerasan DWP oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, kepada Tribunnews, Senin (30/12/2024).
Nomor layanan aduan oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur tersebar di media sosial untuk para penonton DWP 2024 yang menjadi korban pemerasan.
Atase Polri KBRI Kuala Lumpur menjelaskan, pelaporan tersebut bermula saat orang tua dari satu di antara beberapa korban pemerasan DWP datang ke KBRI Kuala Lumpur untuk menanyakan keberadaan anaknya.
Saat itu, sang anak yang menjadi korban dugaan pemerasan sedang ditahan di Polda Metro Jaya dan diminta uang kira-kira sebanyak Rp 100 juta.
Menindaklanjuti laporan yang dilakukan orang tua salah satu korban itu, Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur kemudian mencoba menghubungi korban melalui telepon.
Setelah berkoordinasi, polisi kemudian melepaskan korban tersebut dan kembali ke Malaysia tanpa membayar uang sepeser pun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.