Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Terima Laporan Kasus Pemerasan Penonton DWP, Korban Diminta 100 Juta
Atase KBRI Kuala Lumpur telah menerima satu laporan mengenai aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi ini.
Editor: Dewi Agustina
Kolase TribunMedan
Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima satu laporan mengenai aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Foto Malvino Edward Yusticia, perwira polisi yang dicopot jabatannya sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki harta kekayaan Rp 716 juta.
"(Korban WN Malaysia) saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta," jelasnya.
Atase Polri KBRI Kuala Lumpur enggan mengungkapkan hasil tes urine korban serta identitas korban maupun orang tuanya.
Adapun layanan aduan bagi para korban pemerasan di DWP 2024 ini masih dibuka dan belum ditentukan waktu penutupannya.
Hal ini katanya, mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada saat ini.
Tribunnews telah mencoba menghubungi pihak Ismaya Live, selaku promotor konser musik DWP 2024.
Namun hingga saat ini belum ada respons dari pihak yang bersangkutan.(tribun network/ibr/dod)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.