Operasi Pemerasan di Konser DWP Berkedok Restorative Justice, Diduga Targetkan Rp 200 Juta Per Orang
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews, Kombes Donald diduga terlibat dalam pusaran pemerasan oleh para oknum polisi tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Indonesia jelang penutupan tahun 2024 menjadi isu hangat diperbincangkan.
Pasalnya, konser yang digelar di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024 tersebut tercoreng akibat aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri dengan dalih operasi penyalahgunaan narkoba.
Yang menjadi sorotan karena banyak dari para korban itu berasal dari negara tetangga, yakni warga negara Malaysia.
Inilah yang menjadikan kasus itu akhirnya viral di media sosial.
Awalnya, beredar isu mengenai warga negara Malaysia yang memboikot konser DWP akibat dugaan pemerasan yang dilakukan polisi Indonesia.
Disebutkan ada sebanyak 400 orang yang menjadi korban pemerasan dengan nilai kerugian Rp32 miliar.
Saat itu pemerasan itu mencuat, event internasional tersebut masih berlangsung. DJ Steve Aoki yang sedang berpentas membuat sejumlah penontonnya kegirangan dengan melompat-lompat di lokasi kejadian.
Tak lama, seorang penonton bernama Santi (bukan nama asli) yang sedang merasakan euforia dengan kondisi gegap gempitanya lampu-lampu dari arah panggung tersebut, mengaku dihampiri polisi untuk melakukan tes kesadaran.
"Kita (lagi) senang-senang lah pas lagi loncat-loncat beberapa orang mengatasnamakan "polisi" menarik bilang “ayo ikut ke belakang”. Saya menuruti,” ucap Santi saat dihubungi.
Tes kesadaran ini disebut Santi yakni tes membaca angka di jari serta berjalan apakah linglung atau tidak.
Santi juga melihat kala itu ada beberapa orang lain yang dilakukan tes urine.
Paspor milik Santi juga sempat disita oleh oknum polisi tersebut. Di sana, dia pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp200 ribu agar paspor miliknya dikembalikan.
Belakangan Polri meralat jumlah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban pemerasan hanya 45 orang dengan jumlah uang yang diperas sekira Rp2,5 miliar.
Dalam hal ini, sebanyak 18 orang anggota Polri yang terdiri anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran pun diduga terbukti melakukan pemerasan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.