Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Pemerasan di Konser DWP Berkedok Restorative Justice, Diduga Targetkan Rp 200 Juta Per Orang

Dari informasi yang dihimpun Tribunnews, Kombes Donald diduga terlibat dalam pusaran pemerasan oleh para oknum polisi tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Operasi Pemerasan di Konser DWP Berkedok Restorative Justice, Diduga Targetkan Rp 200 Juta Per Orang
Kolase Tribunnews.com
Bekas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak (kiri) dan ilustrasi sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Terakhir ada 34 anggota Polri yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan yang di antaranya 4 perwira menengah (pamen).

Mereka yakni AKBP Bariu Bawana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hingga Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dari Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. 

Belakangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak ikut dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri di tengah isu pemerasan di konser DWP tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Tribunnews, Kombes Donald diduga terlibat dalam pusaran pemerasan oleh para oknum polisi tersebut.

"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Diduga Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Apa Peran Kombes Donald Simanjuntak?

Sebelum melakukan operasi, Sugeng mengatakan ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri oleh para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.

Sugeng mendapat informasi operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu. 

Berita Rekomendasi

Namun, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ).

Bukan tanpa syarat, RJ ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit.

"Informasinya (diminta) Rp200 juta per orang," ungkap Sugeng.

Pemerasan ini dinilai Sugeng memang sudah direncanakan oleh anggota kepolisian ini. Karena target dalam operasi itu hanya bertujuan terhadap para pengguna narkoba.

Sugeng mengatakan informasi yang ia dapat, tak ada pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Padahal, seharusnya para pengedar ini dianggap yang perlu dijadikan target.

Meski begitu, kata Sugeng, Kombes Donald masih belum mengakui jika dia yang memerintah anggotanya melakukan pemerasan dalam ajang yang digelar rutin setiap tahunnya tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas