5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia
Sejumlah pihak mendesak Hasto Kristiyanto untuk segera melaporkan bukti-bukti skandal pejabat negara.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Dibuka aja kalau ada, kan kalau (ada) fakta hukum," katanya, Senin.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan, biarkan pengadilan yang menentukan apakah bukti-bukti milik Hasto tersebut merupakan fakta hukum atau bukan.
"Kalau bukan fakta hukum, ya mungkin nanti pengadilan yang akan menentukan. Kita negara hukum, kok," tegas dia.
Mardani lantas kembali menekankan agar bukti-bukti itu segera dibuka publik.
Terlebih, Guntur Romli sebelumnya menyinggung soal bukti upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.
Hal itu, kata Mardani, justru sangat ditunggu publik.
Baca juga: PDIP Enggan Lapor ke KPK soal Klaim Hasto Punya Bukti Skandal Pejabat Negara: Bisa Jadi Bumerang
"Itu termasuk yang ditunggu publik, dan karena itu, kalau pandangan saya tetap, kalau itu fakta hukum monggo dibuka, dan Pak Prasetyo Hadi, Mensesneg kita sangat lugas, monggo saja," pungkasnya.
3. Mensesneg, Prasetyo Hadi: Emangnya Ada?
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, justru meragukan keabsahan bukti-bukti yang diklaim Hasto Kristiyanto.
Meski demikian, Hadi menyarankan Hasto agar menyampaikan bukt-bukti skandal pejabat negara jika memang ada.
"Ah emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan saja," kata dia, Sabtu (28/12/2024).
Indonesia, lanjut Hadi, merupakan negara yang berlandaskan hukum.
Karena itu, bukti-bukti yang diklaim dimiliki Hasto, tentunya harus bisa dibuktikan secara hukum.
"Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah," tukas dia.
4. Ketua Relawan JoMan, Noel Ebenezer: Buktikan!
Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer alias Noel, menantang Hasto Kristiyanto dan PDIP untuk menunjukkan eksistensi bukti-bukti skandal pejabat negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.