5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia
Sejumlah pihak mendesak Hasto Kristiyanto untuk segera melaporkan bukti-bukti skandal pejabat negara.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Sejumlah pihak mendesak Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk melaporkan bukti-bukti skandal pejabat negara yang dimilikinya.
Diketahui, Hasto melalui Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengklaim memiliki bukti-bukti berupa audio, video, dan teks, terkait skandal pejabat negara di Indonesia.
Skandal itu meliputi kasus-kasus korupsi besar, upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Guntur mengatakan, bukti-bukti itu saat ini telah dititipkan ke Pengamat Militer, Connie Bakrie, di Rusia, demi keamanan.
"Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia," kata Guntur saat wawancara bersama Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (30/12/2024).
Bukti-bukti itu dikatakan Hasto akan dibongkar buntut penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Baca juga: 2 Alasan Bukti Skandal Pejabat Negara Milik Hasto Dibawa ke Rusia, PDIP Klaim Asli dan Sangat Kuat
Terkait hal itu, sejumlah pihak pun mendesak Hasto untuk blak-blakan membuka bukti tersebut.
1. Budiman Sudjatmiko: Kalau Memang Benar, Silakan
Mantan politisi PDIP yang kini bergabung dengan Gerindra, Budiman Sudjatmiko, mempersilakan Hasto Kristiyanto untuk melapor jika memang benar memiliki bukti skandal pejabat negara.
Namun, ia mempertanyakan, mengapa bukti-bukti itu justru dititipkan ke Connie Bakrie di Rusia, dibandingkan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk diusut.
"Kalau itu memang benar (punya bukti), silakan (lapor). Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, laporkan."
"Bukan dilaporkan ke lembaga hidrasi Rusia," kata Budiman, Senin (30/12/2024).
"Ya kalau masalah Indonesia, ya laporkan ke aparat penegak hukum di Republik Indonesia, bukan dibawa ke Rusia," sindirnya.
2. Mardani Ali Sera: Dibuka Saja
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, turut berkomentar soal klaim Hasto Kristiyanto mengenai bukti skandal pejabat negara.
Merdani mendesak agar bukti-bukti tersebut dibuka saja jika memang benar ada.
"Dibuka aja kalau ada, kan kalau (ada) fakta hukum," katanya, Senin.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan, biarkan pengadilan yang menentukan apakah bukti-bukti milik Hasto tersebut merupakan fakta hukum atau bukan.
"Kalau bukan fakta hukum, ya mungkin nanti pengadilan yang akan menentukan. Kita negara hukum, kok," tegas dia.
Mardani lantas kembali menekankan agar bukti-bukti itu segera dibuka publik.
Terlebih, Guntur Romli sebelumnya menyinggung soal bukti upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.
Hal itu, kata Mardani, justru sangat ditunggu publik.
Baca juga: PDIP Enggan Lapor ke KPK soal Klaim Hasto Punya Bukti Skandal Pejabat Negara: Bisa Jadi Bumerang
"Itu termasuk yang ditunggu publik, dan karena itu, kalau pandangan saya tetap, kalau itu fakta hukum monggo dibuka, dan Pak Prasetyo Hadi, Mensesneg kita sangat lugas, monggo saja," pungkasnya.
3. Mensesneg, Prasetyo Hadi: Emangnya Ada?
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, justru meragukan keabsahan bukti-bukti yang diklaim Hasto Kristiyanto.
Meski demikian, Hadi menyarankan Hasto agar menyampaikan bukt-bukti skandal pejabat negara jika memang ada.
"Ah emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan saja," kata dia, Sabtu (28/12/2024).
Indonesia, lanjut Hadi, merupakan negara yang berlandaskan hukum.
Karena itu, bukti-bukti yang diklaim dimiliki Hasto, tentunya harus bisa dibuktikan secara hukum.
"Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah," tukas dia.
4. Ketua Relawan JoMan, Noel Ebenezer: Buktikan!
Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer alias Noel, menantang Hasto Kristiyanto dan PDIP untuk menunjukkan eksistensi bukti-bukti skandal pejabat negara.
"Satu juga persen, nggak ada tuh (bukti skandal pejabat negara), satu juta persen juga kami tuntut supaya itu ada, buktikan," kata Noel, Jumat (27/12/2024).
Ia juga mengingatkan PDIP agar tidak sembarangan melempar isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Noel mencurigai, ancaman dari PDIP adalah bentuk kekhawatiran atas penetapan tersangka terhadap Hasto.
"Jangan membuat orkestrasi yang sebetulnya saya yakin beliau tidak mampu membuktikannya."
"Dia tidak akan berani mengeluarkannya tapi kita juga ingin tahu, yang pasti saya katakan tidak mungkin ada, kalau dia bilang banyak ya buktiin aja," tantang Noel.
5. KPK: Laporkan Saja
Terkait klaim Hasto Kristiyanto, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta Sekjen PDIP itu untuk melaporkan bukti-bukti yang dimiliki ke aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Sarankan Hasto Jadi JC, Sebut Bakal Dilindungi, PDIP: Apa Bisa Dipercaya?
Sebab, kata Tessa, KPK sebagai lembaga anti-rasuah, berharap siapapun yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi, bisa segera melaporkan.
"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024).
Karena itu, Tessa menyarankan agar Hasto melapor ke KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Polri.
Ia pun memastikan APH akan menindaklanjuti laporan Hasto sesuai prosedur.
"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," tukas Tessa.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Muhammad Deni/Igman Ibrahim/Milani Resti, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.