Kombes Ade Safri Beri Sinyal Segera Tahan Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL: Tidak Lama Lagi
Kombes Ade Safri Simanjuntak merespons kemungkinan eks pimpinan KPK Firli Bahuri (FB) segara ditahan dalam perkara pemerasan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
"Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai," tandasnya.
Firli Tak Penuhi Panggilan
Terkait penanganan kasus, sebelumnya eks Ketua KPK sekaligus tersangka kasus pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri untuk kesekian kalinya mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Pada panggilan yang sejatinya dilakukan Kamis (28/11/2024) lalu Firli kembali absen.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
“Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 wib pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ucapnya.
Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.