Peran Sentral Annar Salahudin di Kasus Uang Palsu UIN Alauddin: Pemberi Ide dan Investor
Andi Ibrahim sempat dikira publik sebagai sosok penting dalam kasus uang palsu di UIN Makassar. Nyatanya, sosok tersebut adalah Annar Salahuddin.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan kondisi Annar.
"Iya dibawa ke rumah sakit," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.
Menurut Reonald, mendapatkan perawatan di rumah sakit sudah menjadi hak bagi seseorang meski telah ditetapkan tersangka.
"Jadi haknya memang tersangka apabila sakit, kita bantarkan," jelasnya.
Meski demikian, Reonald mengaku belum tahu pasti sakit yang diderita Annar.
"Ini sementara diperiksa (di RS Bhayangkara), saya sementara di rumah sakit juga ini," jelasnya.
Namun, Annar disebut memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.
"ASS punya riwayat penyakit jantung, porstat. Dia syok saat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Reonald.
Ada 18 Tersangka Sudah Ditetapkan
Masih dikutip dari Tribun Timur, hingga saat ini, sudah ada 18 tersangka yang sudah ditetapkan.
Selain Annar, 17 orang yang dimaksud adalah Andi Ibrahim (54), Mubin Nasir (40), Kamarang Dg Ngati (48), Irfandy MT (37), Muhammad Syahruna (52), John Biliater Panjaitan (68), Sattariah alias Ria (60), Sukmawati (55), Andi Khaeruddin (50), Ilham (42), Suardi Mappeabang (58), Mas’ud (37), Satriyady (52), Sri Wahyudi (35), Muhammad Manggabarani (40), Ambo Ala (42), dan Rahman (49).
Selain itu, AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan masih ada dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih ada dua DPO yang kita kejar," jelasnya.
Awal Mula Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terbongkar
Pengungkapan sindikat uang palsu ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Setelah itu, polisi pun melakukan tindak lanjut dan penyelidikan.
AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan setelah penyelidikan dilakukan, pihaknya menangkap seorang pelaku di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada awal Desember 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.