Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Jabatan Kombes Donald Simanjuntak, Berakhir Dihukum Pemecatan Buntut 'Operasi Bersinar DWP'

Kombes Donald Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), berikut daftar jabatan Kombes Donald Simanjutnak selama berkarier

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Daftar Jabatan Kombes Donald Simanjuntak, Berakhir Dihukum Pemecatan Buntut 'Operasi Bersinar DWP'
kolase
Bekas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak dan ilustrasi sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Berikut daftar jabatan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo.

Kombes Donald sendiri langsung dicopot dari jabatannya beberapa hari yang lalu dan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Perwira Polri itu langsung menjalani sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB siang hingga Rabu (1/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB pagi.

Putusannya, Kombes Donald Simanjuntak dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Berikut daftar jabatan Kombes Donald Simanjutnak selama berkarier di Polri:

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997.

Sebelum menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ia diketahui pernah mengisi sejumlah jabatan strategis di institusi Polri mulai dari Kapolsek hingga Kapolres.

Kombes Donald Simanjuntak diketahui menempuh pendidikan dasar di kampung halamannya, Sumatera Utara dari SD hingga lulus SMA.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke Akademi Kepolisian atau Akpol.

Setelah lulus dari Akpol, ia pun ditugaskan di wilayah Polda Bali dengan mengawali karir sebagai Pama Polres Jembrana Polda Bali pada 1998.

Setahun kemudian tepatnya 1999, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsektif Melaya Polres Jembrana.

Tak lama, ia pun menjabat sebagai Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana hingga akhirnya pada 2005, ia dipercaya menjadi Panit Ditresintel Polda Bali.

Pada 2006, ia dimutasi ke kampung halamannya di Sumatera Utara menjadi Pama Polda Sumut.

Selanjutnya pada 2007, ia menjabat sebagai Kapolsekta Medan Baru.

Karirnya pun kian moncer, ia dipercaya menjadi Kasat Intelkam Polrestabes Medan pada 2008.

Dua tahun berselang tepatnya 2010, ia diamanahi menjadi Wakapolres Pematang Siantar.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas