Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Buntut Kasus DWP, Diduga Aktor Utama Pemerasan

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dipecat usai terkait dengan dugaan pemerasan penonton DWP. Dia dipecat dengan satu pamen lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Buntut Kasus DWP, Diduga Aktor Utama Pemerasan
Kompas.com/ /Dzaky Nurcahyo
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat usai terkait dengan dugaan pemerasan penonton DWP. Dia dipecat dengan satu pamen lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat terkait dugaan pemerasan terhadap penonton saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 lalu.

Adapun pemecatan tersebut berdasarkan putusan sidang etik yang digelar pada Selasa (31/12/2024).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam mengatkaan sidang etik terhadap Donald berlangsung hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.

"Sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember 2024, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Tak cuma Donald, pemecatan juga dilakukan terhadap satu polisi lainnya berpangkat perwira menengah (pamen).

Selain itu, adapula pamen lainnya yang belum dijatuhi sanksi lantaran sidang etik diskors.

Anam mengungkapkan sidang terhadap polisi tersebut bakal digelar lagi pada Kamis (2/1/2025) besok.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, Anam tidak menjelaskan sosok polisi yang dipecat seperti Donald tersebut.

"Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok," tuturnya.

Baca juga: Kacamata Hukum Tribunnews 30 Desember 2024: Hukuman Tegas Polisi Peras Warga Malaysia

Dia mengungkapkan Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat tersebut mengajukan banding setelah disanksi pemecatan.

"Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding," tuturnya.

Sebelum dipecat, Kombes Donald Simanjuntak sempat dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Diduga Pimpin Operasi Pemerasan, Peras Rp200 Juta per Penonton DWP

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Donald merupakan aktor utama dalam pemerasan terhadap penonton DWP.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menuturkan Kombes Donald disebut memimpin rapat untuk melaksanakan operasi bernama 'Operasi Bersinar DWP'.

"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas