Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Imbas Kasus Pemerasan di Konser DWP, Langsung Ajukan Banding
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat putusan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat imbas kasus DWP.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Karyoto berjanji pihaknya transparan dan tidak akan menutup-nutupi pengusutan dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Intinya nanti akan kelihatan dalam sidang yang akan dilakukan, di dalam sidang baik itu etik, ataupun kalau memungkinkan terbuka untuk pidana ya nanti kita lihat Mabes Polri bagaimana," ucapnya.
Kombes Donald sendiri diketahui dicopot dari jabatannya beberapa hari yang lalu dan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Bahkan, Kombes Donald sendiri menjalani sidang kode etik di Divisi Propam Polri pada Selasa (31/12/2024) kemarin.
Baca juga: 3 Orang Polisi Pemeras di Konser DWP Jalani Sidang Kode Etik, Kompolnas Dilibatkan
Penonton DWP Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi
Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
"Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustasi yang Anda alami," tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
"Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan," lanjutnya.
Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak yang Dimutasi Kasus Dugaan Pemerasan di DWP Tak Pernah Lapor LHKPN ke KPK
Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.
"Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
"Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka," kata Kadiv Propam.
Demikian pula dengan jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Baca juga: Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Terima Laporan Kasus Pemerasan Penonton DWP, Korban Diminta 100 Juta
Baca tanpa iklan