Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Imbas Kasus Pemerasan di Konser DWP, Langsung Ajukan Banding
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat putusan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat imbas kasus DWP.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang.
"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan," jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.
"Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Novianti Setuningsih)
Baca berita lainnya terkait Oknum Polisi Peras Warga Malaysia.
Baca tanpa iklan