Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Karier Kombes Donald Simanjuntak: Pernah Jadi Kabid Propam Polda Sumut, Kini Langgar Etik Kasus DWP

Anehnya karier Donald Simanjuntak di kepolisian di mana dirinya sempat menjadi Kabid Propam Polda Sumut tahun 2020 tetapi justru berujung dipecat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Karier Kombes Donald Simanjuntak: Pernah Jadi Kabid Propam Polda Sumut, Kini Langgar Etik Kasus DWP
Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Anehnya karier Donald Simanjuntak di kepolisian di mana dirinya sempat menjadi Kabid Propam Polda Sumut tahun 2020 tetapi justru berujung dipecat. 

Setahun berselang, Kombes Donald dimutasi menjadi Kabid Propam Polda Sumut pada tahun 2020 menggantikan Kombes Yofie Girianto Putro.

Kemudian, pada 2021, ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.

Selanjutnya, ia didapuk sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri pada 2023.

Barulah di tahun 2024 Donald Parlaungan Simanjuntak diutus untuk menjabat posisi sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sempat Tangkap Gembong Narkoba Internasional sebelum Dipecat

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Sebelum dipecat, Donald dan jajarannya sempat mengungkap gembong narkoba jaringan internasional.

Dia mengungkapkan jajarannya berhasil menangkap empat kurir narkoba jaringan internasional yang melakukan aksinya dengan modus jual beli mobil bekas.

Rekomendasi Untuk Anda

Modus tersebut, kata Donald, dilakukan untuk menyembunyikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Modus operasinya ini jual beli mobil. Tapi, harga mobilnya ditambah dengan harga narkotika,” ujar Donald dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada 6 November 2024 lalu, dikutip dari Kompas.com.

Keempat tersangka yaitu AS, AM, A, dan JI, menyembunyikan narkoba itu di beberapa bagian mobil yang dijual demi menghindari petugas.

Narkoba tersebut, kata Donald, berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia lewat jalur tak resmi.

Dia menjelaskan kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap AS di parkiran RS Fatmawati Jakarta Selatan pada Juli 2024 silam.

Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 48 kilogram yang disembunyikan di dalam mobil.

Donald mengatakan pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap AM dan A di Kabupaten Siak Riau pada 30 Oktober 2024.

“Barang bukti sabu-sabu 58 bungkus atau 61,31 kilogram dan ekstasi 35.000 butir, yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil,” ungkap Donald.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas