Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Yakin Ada Unsur Pidana terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

Kompolnas RI meyakini adanya unsur pidana dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kompolnas Yakin Ada Unsur Pidana terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP
Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam. Kompolnas RI meyakini adanya unsur pidana dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project 

“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). 

Karim menuturkan sanksi etik terhadap 18 oknum anggota tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

"Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini," katanya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.

Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam menjelaskan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban warga negara asing Malaysia.

Menurutnya, korban telah disediakan desk atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia.

“Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas