Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Yakin Ada Unsur Pidana terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

Kompolnas RI meyakini adanya unsur pidana dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kompolnas Yakin Ada Unsur Pidana terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP
Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam. Kompolnas RI meyakini adanya unsur pidana dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas RI meyakini adanya unsur pidana dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

"Kalau nanya apakah ini potensi terhadap pidana, saya meyakini ini ada unsur pidana. Kita akan tunggu itu," kata anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

Baca juga: Eks Anak Buah Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024

Namun, Anam mengatakan saat ini Divisi Propam Polri masih fokus menyelesaikan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar yang berjumlah 18 orang itu.

Hal ini untuk memperjelas struktur peristiwa pemerasan hingga Rp 2,5 miliar untuk mempertanggujawabkan kesalahan

"Siapa yang bertanggungjawab, dari dua yang sidang sudah putus kemarin, itu sudah lumayan terang benderang tinggal tunggu yang lain," ujar Anam.

Di sisi lain, Anam belum mendorong Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) untuk menangani kasus pemerasan ini.

Berita Rekomendasi

"Yang penting kita meyakini ada tindak pidana dan harus diusut," tukasnya. 

Sejauh ini, sudah ada dua orang yang dikenakan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hasil dari sidang kode etik pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Keduanya yakni eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan anak buahnya berinisial Y.

Baca juga: Kombes Donald Ajukan Banding Dipecat Tak Hormat, Seorang Pamen Juga PTDH Kasus Pemerasan Konser DWP

Duduk Perkara Kasus Pemerasan

Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, menjadi satu dari 34 pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya yang dicopot jabatan di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, menjadi satu dari 34 pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya yang dicopot jabatan di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. (Kolase Tribunnews/net)

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas