Masuki Tahun 2025, Ahmad Sahroni Minta Pemberantasan Korupsi Lebih Agresif
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta pada tahun 2025, pemberantasan korupsi dapat lebih agresif.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Whiesa Daniswara
Kasus kasus itu kata Harli yakni pengungkapan tindak pidana korupsi, tindak pidana perpajakan, tindak pidana kepabeanan, dan tindak pidana Cukai.
Dimana berdasarkan data, Harli menyebutkan untuk tindak pidana korupsi sebanyak 2.316 perkara saat ini masuk tahap penyelidikan, 1.589 penuntutan 2.036 perkara dan tahap eksekusi 1.836 perkara.
"Dengan upaya hukum sebanyak 511 Banding, 420 Kasasi, dan 59 Peninjauan Kembali (PK)," ucap Harli.
Sementara untuk tindak pidana perpajakan, sejauh ini kasus yang tengah memasuki tahap penuntutan sebanyak 73 perkara, tahap eksekusi 51 perkara dan upaya hukum sebanyak 8 banding, 3 kasasi dan 3 peninjauan kembali.
Selanjutnya ada tindak pidana kepabeanan dengan rincian 51 perkara masuk tahap penuntutan, 35 perkara masuk tahap eksekusi dan dengan upaya hukum sebanyak 2 Banding, 3 Kasasi dan 3 Peninjauan Kembali.
Sedangkan yang terakhir yakni tindak pidana cukai yakni tahap penuntutan 157 perkara, eksekusi 131 perkara dan dengan upaya hukum sebanyak 17 banding dan 13 kasasi.
"Kemudian, data jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yaitu dengan jumlah penyitaan dan pemblokiran sebesar Rp 44.138.007.447.462," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.