Pemerintah Diminta Tidak Lanjutkan Proyek yang Berpotensi Timbulkan Konflik
Pemerintah diminta tidak melanjutkan proyek yang berpotensi menimbulkan konflik di masa mendatang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak melanjutkan proyek yang berpotensi menimbulkan konflik di masa mendatang.
Hal itu yang mengemuka dalam diskusi yang digelar Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Pemuda ICMI).
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa, proyek yang tidak memenuhi kriteria strategis seharusnya tidak dilanjutkan.
"Jika terus dipaksakan, akan berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," kata dia, dalam keterangannya Kamis (2/1/2025).
Sementara itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai, dominasi oligarki dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi di Indonesia menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ia mengingatkan bahwa jika pemerintah tidak segera mengambil langkah untuk membatalkan kebijakan yang merugikan rakyat, maka proyek-proyek tersebut akan semakin jauh dari tujuan awalnya.
"Yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama akademisi Prof. Andi Faisal mengkritik, pelaksanaan PSN yang dilakukan secara terburu-buru dan tanpa perencanaan yang matang.
Hal ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari segi sosial maupun lingkungan.
Dia menegaskan bahwa proyek yang tidak dirancang dengan baik dapat merusak ekosistem dan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Dengan berbagai argumen dan bukti yang disampaikan, Pemuda ICMI menegaskan bahwa jika pemerintah tidak segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan PSN, maka proyek-proyek tersebut berisiko untuk dibatalkan.
Diskusi ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk lebih kritis dan aktif dalam memperjuangkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan lingkungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.