Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP

Sejumlah tanggapan pro-kontra mewarnai linimasa setelah Jokowi masuk dalam daftar tokoh terkorup versi OCCRP.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Setelah Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP
Tangkap layar akun Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo saat mengikuti Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, 1 Agustus 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Munculnya nama Presiden ke-7 RI Joko WIdodo (Jokowi) sebagai salah satu tokoh terkorup di dunia pada 2024 oleh lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memantik sejumlah tanggapan pro-kontra.

Nama Jokowi bersanding dengan tokoh pemimpin dunia lainnya, yaitu mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

Jokowi sudah memberi tanggapan terkait namanya masuk dalam daftar tokoh terkorup versi OCCRP.

Jokowi meminta agar hal itu untuk dibuktikan.

"He-he-he, ya terkorup, korup apa, yang dikorupsi apa, ya dibuktikan, apa?" kata Jokowi saat dimintai tanggapan di rumahnya, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (31/12/2024).

Menurut Jokowi, banyak bertebaran fitnah serta framing jahat yang tidak disertai bukti sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar hal tersebut dibuktikan.

"Ya sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, yaitu yang terjadi sekarang kan," tutur Jokowi.

Berita Rekomendasi

Lantas, bagaimana sejumlah pihak menanggapi hal ini?

Ray Rangkuti: Challenge untuk KPK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai daftar OCCRP dapat menjadi ajang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejarah dalam melakukan pemeriksaan mantan pemimpin negara.

Baca juga: Jokowi Masuk Pemimpin Terkorup Dunia Tahun 2024 Versi OCCRP, Peringkat Pertama Bashar Al-Assad

"Sekarang tolong KPK uji nyali untuk menjadikan laporan itu sebagai dasar untuk melakukan penelitian," Ray dikutip Rabu (2/1/2025).

Namun, secara historis Indonesia, Ray menyebut lembaga hukum tak punya sejarah mengadili mantan kepala negara. 

"Masalahnya adalah sejak kapan Indonesia punya tradisi mengadili mantan pemimpin mereka. Tantangan Pak Jokowi agar dibuktikan secara historis itu tidak punya dasar," kata Ray.

"Bahkan ketika Pak Harto disebut terlibat KKN pun secara hukum dia tidak pernah diperiksa. Makanya orang selalu berkelit bahwa Pak Harto itu bukanlah aktor yang terlibat korupsi karena tidak pernah dibuktikan secara hukum," sambungnya. 

Menurutnya, Jokowi mengerti betul hal itu, sehingga akan sulit membuktikan laporan OCCRP itu. 

Rocky Gerung: Sejarah Memalukan Tiba

Pengamat politik, Rocky Gerung
Pengamat politik, Rocky Gerung (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas