Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kasus Besar Diungkit PDIP usai KPK Minta Hasto Laporkan Skandal Pejabat Negara, Apa Saja?

PDIP mengungkit tiga kasus besar saat menanggapi permintaan KPK agar Hasto Kristiyanto melaporkan dokumen skandal pejabat negara.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 3 Kasus Besar Diungkit PDIP usai KPK Minta Hasto Laporkan Skandal Pejabat Negara, Apa Saja?
dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku meski perkara itu sudah berjalan sejak 2020 - PDIP mengungkit tiga kasus besar saat menanggapi permintaan KPK agar Hasto Kristiyanto melaporkan dokumen skandal pejabat negara. 

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution

"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan, red) Bobby Nasution," jawab Suryanto.

Kemudian jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan.

"Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto.

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatra Utara.

Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tak bisa hadir. 

Baca juga: Saking Banyaknya Dokumen Skandal Pejabat Negara yang Dititipkan Hasto, Connie Bakrie: Pakai Nomor

"Saya hanya mendampingi Pak Gubernur," tutur Suryanto.

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan itu, Abdul Gani mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, Kahiyang Ayu, yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

"Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," kata Abdul Gani Kasuba.

Mengenai hal tersebut, kala itu Bobby Nasution menyatakan siap untuk diperiksa terkait namanya yang muncul dalam persidangan Abdul Gani.

Dia menyebut akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya.

"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).

2. Pungli di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap 78 pegawai terkait pungutan liar (pungli).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap 78 pegawai terkait pungutan liar (pungli). (Tribunnews.com/Ashri F)

Selain kasus dugaan ekspor biji nikel ilegal, Guntur Romli juga menyinggung adanya pungutan liar (pungli) di lembaga antirasuah oleh puluhan pegawainya selama periode 2018-2023.

"(Sebanyak) 78 pegawai KPK terlibat pungli, masa hukumannya minta maaf," sindir Guntur.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas