KPK Diminta Jangan Takut Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
KPK didesak mengusut tuntas kasus suap Harun Masiku yang diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas kasus suap Harun Masiku yang diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti-Korupsi saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (6/1/2024).
“Kami mendukung sepenuhnya KPK untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mereka yang berusaha menutupi atau menghalangi proses hukum,” kata Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti-Korupsi, Agus Syarifudin.
Agus mengatakan KPK tidak boleh takut menghadapi intervensi dari oknum-oknum elit politik yang berusaha untuk menghambat proses hukum.
“Kami meminta kepada KPK untuk tidak tergoyahkan oleh pengaruh politik apa pun dalam menjalankan tugas mulia mereka. KPK harus tetap independen dan fokus pada penyelesaian kasus ini,” jelasnya.
Dalam hal ini, Agus mengapresiasi KPK yang telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Menurutnya, KPK juga harus berani menangkap Hasto yang diduga terlibat dalam dalam upaya merintangi penyidikan.
Pasalnya, hal itu akan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia.
"Hasto Kristiyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kami berharap agar proses ini tidak ditunda-tunda. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi," ucap Agus.
Disisi lain, Agus menyatakan, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini. Setiap warga negara memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.
"Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menyatakan sikap, mendukung KPK, dan memastikan bahwa korupsi tidak menjadi budaya dalam pemerintahan kita. Kita harus berjuang bersama agar Indonesia bebas dari korupsi," tukasnya.
KPK Siapkan Opsi Tangkap Hasto Kristiyanto
Kini KPK membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) apabila Hasto Kristiyanto kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Hal itu bisa terjadi jika Hasto kembali tidak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.