Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Jangan Takut Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku

KPK didesak mengusut tuntas kasus suap Harun Masiku yang diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Diminta Jangan Takut Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti-Korupsi saat melakukan aksi unjuk rasa yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap Harun Masiku yang melibatkan sejumlah pihak termasuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (6/1/2024) 

"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

 Hasto pada Senin ini dipanggil KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Namun, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dikarenakan telah terjadwal acara rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan. 

Dia meminta dijadwalkan ulang setelah 10 Januari, atau sesudah acara HUT PDIP.

KPK sudah menyetujui permintaan ulang yang diajukan Hasto Kristiyanto selepas tanggal 10 Januari. 

Namun, KPK belum menentukan tanggal pasti pemanggilan ulang Hasto.

KPK, kata Tessa, untuk saat ini berharap Hasto akan memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan ulang nantinya.

Berita Rekomendasi

"Saya pikir Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

"Saya pikir ini kita tunggu saja, kita ikuti, semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di Gedung Merah Putih pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Tessa. 

Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. 

Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas