Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Klarifikasi Terbaru OCCRP Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Akui Tak Punya Bukti & Kerap Disalahgunakan

OCCRP klarifikasi terbaru setelah memasukkan nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi daftar tokoh terkorup 2024.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 3 Klarifikasi Terbaru OCCRP Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Akui Tak Punya Bukti & Kerap Disalahgunakan
Sekretariat Presiden
Eks Presiden Joko Widodo atau Jokowi dituduh OCCRP tokoh terkorup 2024. 

Menominasikan Presiden ke-7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain,” kata Albert.

“Sehingga publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan Pasal 19 Ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,” katanya.

Jokowi telah menanggapi laporan itu dan menantang OCCRP membuktikan tuduhannya.

Baca berita selengkapnya :  Jokowi Tantang OCCRP untuk Buktikan Dirinya Korup, Pengamat Kaitkan dengan Soeharto

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas