Barbuk Pemerasan Penonton DWP Capai Rp 2,5 M, Polisi Janji Kembalikan ke Korban
Uang Rp 2,5 miliar hasil pemerasan penonton DWP akan dikembalikan kepada korban atau para penonton setelah sidang selesai dilakukan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Bobby Wiratama
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler."
"Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelas Abdul Karim.
Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang polisi yang diberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik.
Ketiganya yakni eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful yang saat itu menjabat mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Selain itu, dua anggota Polri lainnya yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton konser DWP juga disidang etik.
Keduanya yakni Iptu Sehatma Manik dan Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka ada di sidang pada hari ini, Jumat (3/1/2025).
"Akan ada dua (polisi) disidang."
"Dengan dua terduga pelanggar, dengan inisial SM dan inisial FRS," ujar Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat.
Diketahui, kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai Rp 32 miliar.
Bahkan penyelenggara DWP membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustasi yang Anda alami,” demikian pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.