Bivitri Susanti Ungkap Dampak Positif dan Negatif soal Dihapusnya Presidential Threshold
Bivitri Susanti mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus aturan ambang batas atau presidential threshold (PT) untuk pemilihan presiden.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan ambang batas atau presidential threshold (PT) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, Kamis (2/1/2025).
Menurut pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, putusan ini bisa memiliki dampak positif dan negatif.
Pertama, dampak positif dari putusan MK menghapus aturan ambang batas pilpres adalah dominasi partai politik besar dan kartel politik bisa dibongkar.
Bivitri menyebut, pasti akan ada rekonfigurasi politik akibat putusan ini, seperti yang terjadi setelah MK mengubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 lewat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PPU-XXII/2024.
"Langsung konfigurasi politiknya berubah. Jadi mudah-mudahan bisa ada rekonfigurasi itu, kartel politik jadi bisa agak pecah lagi dan seterusnya."
"Dan ini bagus untuk demokrasi kita yang sekarang sudah jumud semua, ada parpol-parpol besar yang membuatkan kartel politik, bahkan sudah enggak ada oposisi mungkin, itu mudah-mudahan bisa berubah," ucap Bivitri Susanti saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.
Kemudian, dampak positif lain ialah pemilih bisa mendapatkan lebih banyak pilihan.
"Jadi kalau free competition kan gitu, lebih banyak pilihan itu lebih bagus. Jadi kita punya harapan tentang sirkulasi elite," tuturnya.
Dengan begitu, sambung Bivitri, partai politik tak lagi dikontrol oleh ambang batas pemilihan presiden yang mana mereka berkumpul hanya menghitung persentase.
"Jadi mudah-mudahan lebih banyak pilihan, jadi kualitas demokrasinya mudah-mudahan lebih baik," terangnya.
Sementara itu, dampak negatif yang bisa timbul, jelas Bivitri, yaitu kemungkinan munculnya calon-calon bermasalah di hadapan publik.
Baca juga: Sambut Putusan MK, Partai Buruh Pede Usung Figur Capres-Cawapres di Pilpres 2029
"Karena sekarang kan semua bisa maju (pemilihan presiden). Jadi bayangkan bahwa asal punya banyak uang, bisa saja ada parpol-parpol yang mungkin dibeli sama orang-orang bermasalah."
"Atau mungkin enggak dibeli seperti dagang, tapi paling tidak dikooptasi, asal punya banyak uang lah intinya," ucap Bivitri.
Menurutnya, hal semacam itu bisa saja muncul karena MK memperbolehkan setiap parpol untuk mengusulkan calon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.