Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H.

Brigjen Agus Wijayanto adalah perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H.
Dok. Lemdiklat Polri
Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. 

Agus menjelaskan proses pengembalian Rp2,5 miliar itu akan melalui mekanisme yang disusun Divpropam Polri

Agus mengatakan uang tersebut dikembalikan setelah selesai dijadikan barang bukti dalam sidang etik 18 anggota terduga pelanggar.

"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar sekian," jelasnya.

(Tribunnews.com/Rakli Almughni/Abdi Ryanda Shakti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas