Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicecar Penyidik KPK 22 Pertanyaan Soal Perlintasan Harun Masiku
Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap yang menyeret eks politikus PDIP Harun Masiku.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menyeret Harun Masiku.
Ronny Sompie menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK kurang lebih lima setengah jam.
Selama menjalani pemeriksaan, Ronny Sompie dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Jadi hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada pertanyaan, jumlah pertanyaan ada 22. 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya. seperti itu," kata Ronny Sompie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ronny Sompie menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan terkait dirinya saat masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
Baca juga: Balon Udara Bergambar Harun Masiku Diterbangkan di Bundaran HI, Ini Penampakannya
"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang ya tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," ucapnya.
"Saat dimana tanggal 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri, dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali. Itu melalui Bandara Soekarno Hatta," sambungnya.
Untuk informasi, Ronny Sompie merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly setelah Harun Masiku menjadi tersangka.
Baca juga: Alasan PDIP Nilai Kasus Hasto Bernuansa Politis, hingga Sebut KPK Harusnya Fokus Cari Harun Masiku
Pencpotan itu diambil buntut kekeliruannya mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Pada 22 Januari, Ronny Sompie menyebut Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
Sementara pada 16 Januari, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri.
Atas hal itu, Ronny Sompie mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.
Hasto Jadi Tersangka
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku, KPK pun telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka untuk dua kasus terkait Harun Masiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.