Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

INFOGRAFIS: Klarifikasi Terbaru OCCRP Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Dapat Email hingga Disalahgunakan

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memberikan klarifikasi terbaru setelah memasukkan nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in INFOGRAFIS: Klarifikasi Terbaru OCCRP Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Dapat Email hingga Disalahgunakan
Tribunnews
OCCRP memberikan klarifikasi terbaru setelah memasukkan nama Jokowi ke daftar tokoh terkorup 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memberikan klarifikasi terbaru setelah memasukkan nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi daftar tokoh terkorup 2024.

lihat fotoOrganized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memberikan klarifikasi terbaru setelah memasukkan nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi daftar tokoh terkorup 2024.
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memberikan klarifikasi terbaru setelah memasukkan nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi daftar tokoh terkorup 2024.

1. Terbanyak dapat Kiriman Email

OCCRP memasukkan nama Jokowi sebagai tokoh terkorup karena banyak menerima kiriman email.

Dijelaskan bahwa OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.

2. OCCRP Ngaku Tak Punya Bukti Jokowi Korupsi

OCCRP  mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.

Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia.

Berita Rekomendasi

3. Pengumuman OCCRP Kerap Disalahgunakan

OCCRP mengakui pengumuman yang dikeluarkan OCCRP terkadang disalahgunakan oleh individu yang punya agenda lain termasuk agenda politik mereka. 

Namun, OCCRP menjelaskan tujuan dari pengumuman ini untuk memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi. (Tribunnews.com/Hassanudin Aco/Reka Alfa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas