Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penutupan PPPK Gelombang 2 Tahun 2024 Diperpanjang Hingga Kapan? Simak Jadwal Terbarunya

Penutupan seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2 tahun 2024 diperpanjang, berikut jadwal terbarunya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Penutupan PPPK Gelombang 2 Tahun 2024 Diperpanjang Hingga Kapan? Simak Jadwal Terbarunya
Freepik
ilustrasi pns - Penutupan seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2 tahun 2024 diperpanjang, berikut jadwal terbarunya. 

Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli.

Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli.

Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan instansi terkait.
  • (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    Berita Rekomendasi
    Sumber: TribunSolo.com
    Dapatkan Berita Pilihan
    di WhatsApp Anda
    Baca WhatsApp Tribunnews
    Tribunnews
    Ikuti kami di
    © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    Atas