Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 4 Mahasiswa UIN Jogja di Balik Gugatan Presidential Threshold yang MK Kabulkan, Punya Prestasi

Berikut sosok 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jogja yang menjadi pemohon uji materi ambang batas presiden atau presidential threshold ke MK.

Penulis: Endra Kurniawan
zoom-in Sosok 4 Mahasiswa UIN Jogja di Balik Gugatan Presidential Threshold yang MK Kabulkan, Punya Prestasi
syariah.uin-suka.ac.id
Faisal Nasirul Haq dari Prodi Ilmu Hukum, dan tiga mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara: Enika Maya Oktavia, Rizky Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna saat bersama Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. 

Ia meraih juara III Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI), (23/03/2022).

Enika memiliki hobi membaca dan menulis.

Baca juga: Kata 7 Partai Politik soal MK Hapus Presidential Threshold, Demokrat: Sudah Semestinya Dihapus

Rizki Maulana Syafei

Rizky sendiri merupakan teman seangkatan Enika.

Keduanya sama-sama belajar di Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Jogja angkatan 2021.

Di akun linkedin milik Rizky, ia diketahui  pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Media dan Informasi Komunitas Pemerhati Konstitusi (Mei 2023-Mei 2024).

Dirinya juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai bendahara umum (Agu 2023-Sep 2024).

Dalam urusan prestasi, Rizky pernah Juara 1 Lomba Debat Festival Syariah International 4.0 yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Djuanda (UNIDA) pada Desember 2023 lalu.

Tsalis Khoirul Fatna

Berita Rekomendasi

Dikutip dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Tsalis berstatus sebagai mahasiswi Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Jogja.

Ia masuk pada 1 September 2021.

Tidak banyak informasi soal sosok Tsalis.

Di akun linkedin, ia memperkenalkan dirinya sebagai mahasiswi hukum sekaligus freelancer yang mahir dalam bidang tarik suara, menyukai dunia broadcasting, kecantikan, dan fashion hijab, serta menguasai excel.

Ia aktif dalam menyuarakan hak-hak perempuan serta memperjuangkan apa yang seharusnya diperjuangkan.

Baca juga: PDIP Tunduk dan Patuh pada Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Perjuangan Faisal dkk

Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna saat Sidang Pengujian Materiil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kembali dilakukan pada hari Rabu, 13 November 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Faisal Nasirul Haq dkk saat Sidang Pengujian Materiil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kembali dilakukan pada hari Rabu, 13 November 2024 di Mahkamah Konstitusi.(syariah.uin-suka.ac.id)

Faisal dkk memulai menggugat Presidential Threshold dengan mengajukan uji materi terhadap Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 pada 16 Juni 2024.

Mereka kemudian mengikuti sidang pengujian undang-undang (PUU) secara langsung pada Rabu, 13 November 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas