LIVE Peluang Terpidana Kasus Vina Ajukan Permohonan PK Kedua, Jutek Bongso 'Bidik' Aep
Peluang terpidana kasus Vina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua masih abu-abu.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Peluang terpidana kasus Vina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua masih abu-abu.
Pasalnya, Mahkamah Agung menegaskan upaya PK hanya bisa dilakukan satu kali.
Namun, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso, akan tetap mengupayakan permohonan PK kedua.
Ia membidik kesaksian palsu Aep dan Dede untuk dijadikan bukti baru.
Menurutnya, kesaksian Aep seharusnya sudah terpatahkan karena Dede sudah mengaku berbohong.
Berita Rekomendasi
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.