Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Peluang Terpidana Kasus Vina Ajukan Permohonan PK Kedua, Jutek Bongso 'Bidik' Aep

Peluang terpidana kasus Vina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua masih abu-abu.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Peluang terpidana kasus Vina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua masih abu-abu.

Pasalnya, Mahkamah Agung menegaskan upaya PK hanya bisa dilakukan satu kali. 

Namun, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso, akan tetap mengupayakan permohonan PK kedua.

Ia membidik kesaksian palsu Aep dan Dede untuk dijadikan bukti baru.

Menurutnya, kesaksian Aep seharusnya sudah terpatahkan karena Dede sudah mengaku berbohong.

 

 

Berita Rekomendasi

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas