Eks Kabareskrim Polri Sebut Beking Sindikat Penjahat Rental Mobil
Eks Kabareskrim Polri Ito Sumardi sebut ada beking sindikat penjahat rental mobil hingga kasusnya sering terjadi berakhir pembunuhan.
Editor: Hasanudin Aco
Pelaku, Ajat Suprianta, ditangkap di kontrakan saudaranya yang berada di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Meski pelaku Ajat tidak ada di lokasi saat penembakan di rest area, ia merupakan penyewa pertama mobil milik bos rental yang tewas ditembak di rest area Tol Tangerang - Merak, KM 45.
Ajat diduga berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur dan memberikan mobil tersebut ke penadah.
Keterlibatan seorang oknum TNI AL memang bermula dari pengakuan anak korban yang menyebut pihak yang kedapatan membawa kabur mobil mengaku tentara dan mengancam menggunakan senjata api.
Ketua Umum Asosiasi Rental Mobil Indonesia, Anton Junaidi, menyebut usaha rental mobil memang banyak dijadikan target para penjahat.
Modusnya bermacam-macam, salah satunya adalah memindah tangankan mobil yang disewa kepada pihak lain.
"Itu risiko usaha kami. Sekarang ini jaman penjahat rental. Modusnya jual gadai atau jual putus saat sewa mobil," ujar dia.
Ada Bekingnya
Maraknya penjahat rental mobil menutut Kabarekkrim Polri periode 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, tak lepas dari keberadaan sindikat.
Dikutip dari Kompas.TV, Ito Sumardi mengatakan banyak pelaku yang berani membawa kabur mobil rental karena memiliki beking orang kuat di institusi Polri, TNI, maupun ormas.
"Si pelaku sindikat ini merasa karena ada bekingnya ya. Mungkin juga ada kelompok ormas tertentu yang buat si pemilik rental kesulitan," ujar dia.
Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK
Keluarga Ramli (59), korban selamat penembakan bos rental di rest area KM 45 Tangerang minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini diungkapkan oleh Anita, istri Ramli yang menyebut pihak keluarga tengah mengajukan perlindungan.
“Sekarang lagi diurus (permohonan ke LPSK) untuk pendampingan. Insya Allah ada hasil,” ucapnya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Sabtu (4/1/2025).
Anita pun berharap permohonan perlindungan terhadap Ramli dapat diterima oleh pihak LPSK sehingga biaya pengobatan sang suami bisa ditanggung oleh negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.