Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Alvin Lim yang Meninggal Dunia: Kritik Kasus KM 50, Bela Agus Salim hingga Keberanian Anaknya

Alvin Lim menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah ia memberikan pernyataan soal kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Profil Alvin Lim yang Meninggal Dunia: Kritik Kasus KM 50, Bela Agus Salim hingga Keberanian Anaknya
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Alvin Lim saat ditemui seusai diskusi bertajuk ‘Lacak dan Tindak Sumber Aliran Uang 303 Sambo’ di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). 

Pada 2015 hingga saat ini, dia menjadi Advokat atau pengacara di LQ Indonesia Law Firm.

Kasus yang pernah ditanganinya adalah penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Alvin tercatat pernah menangani kasus pidana perlindungan konsumen yang menyebabkan Dirut Allianz ditetapkan menjadi tersangka atas laporan klien. 

Pihak klien yang dirugikan 16.5 juta diganti 400 juta. Kasus melawan perusahaan besar lain yang pernah ditanganinya adalah PLN, Lion Air, dan lain-lain.

Kritisi Kasus Ferdy Sambo hingga Bela Agus Salim

Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim usai sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dalam kasus TPPU,  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim usai sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dalam kasus TPPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo/ist)

Alvin Lim menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah ia memberikan pernyataan soal kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek di podcast Refly Harun.

Alvin menyinggung adanya dugaan pelecehan hukum atau obstruction of justice terhadap kasus itu di saat momentum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Terbaru, namanya kembali menjadi perbincangan setelah menjadi kuasa hukum Agus Salim, sang penerima donasi dari yayasan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Alvin Lim dilaporkan oleh Novi ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/12/2024).

Selain Alvin Lim, Novi diketahui melaporkan juga seorang pengacara.

Baca juga: Guntur Romli Blak-blakan Video Milik Hasto Berisi Skandal Elite Politik hingga Kriminalisasi Anies

Laporan itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Novi, Disna Riantina.

"Pratiwi Noviyanthi telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan ujaran-ujaran dari dua orang, yakni RD dan AL, yang pada pokoknya merendahkan martabat perempuan, integritas personal Pratiwi Noviyanthi dan mencemarkan nama baik dengan sejumlah pernyataan yang tidak perlu kami ulangi," tutur Disna, dikutip dari Kompas.com.

Laporan Novi telah diterima Polda dengan nomor LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Selanjutnya kami akan mengikuti proses-proses pemeriksaan, baik penyelidikan dan penyidikan sebagaimana prosedur hukum acara," tutur Disna.

Disna mengatakan, Novi melaporkan pihak-pihak tersebut lantaran menyerang kehormatan dan martabat personal dirinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas