Hasto Kristiyanto Batal Jalani Pemeriksaan KPK Kasus Harun Masiku Hari Ini
Hasto seyogyanya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku, namun ia mangkir karena sedang sibuk urusan partai
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10:00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa.
Namun ternyata, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.
Diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu.
Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Harun Masiku yang menginginkan langkahnya menjadi anggota DPR, mulus.
Harun Masiku pun kini masih menjadi buron.
Kasus ini berbuntut panjang, hingga nama Hasto ikut terseret pusaran kasus Harun Masiku.
KPK pun mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.
Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.
Sekjen PDIP itu juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)(Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.