Sosok Sertu AA Penembak Mati Bos Rental Mobil: Anggota Kopaska jadi Ajudan, Pakai Senpi Organik
Sertu AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan dari seseorang.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.
Dia juga tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlakum
"TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," ucapnya.
Selain itu, Denih mengatakan pihaknya akan mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa langsung kepada keluarga korban.
Denih juga mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban terkait kejadian tersebut.
"Jadi sekali lagi tentu saja belasungkawa dan mungkin nanti ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka," ucapnya.
3 Sosok Tersangka
Tiga oknum anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai RAB.
Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA.
Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).
Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL.
Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.
Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
Namun demikian, Denih belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.
Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.