Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Janji Beri Pernyataan usai Pemeriksaan

Eks Komisioner KPU memenuhi panggilan KPK pada hari ini Senin (6/1/2025) untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Janji Beri Pernyataan usai Pemeriksaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025). Wahyu Setiawan kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Eks Komisioner KPU memenuhi panggilan KPK pada hari ini Senin (6/1/2025) untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagian uangnya berasal dari Hasto Kristiyanto.

"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK (Hasto Kristiyanto)," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Harun Masiku; Wahyu Setiawan; eks Anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan politikus PDIP Saeful Bahri.

Baca juga: Datang Dari Kampung, Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto PDIP

Harun Masiku dan Saeful berperan sebagai pemberi suap.

Sedangkan Wahyu Setiawan dan Agustiani sebagai penerima suap.

Wahyu, Agustiani, serta Saeful telah menjalani hukuman.

Sementara, Harun Masiku masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca berita lainnya terkait Harun Masiku Buron KPK.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas