Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI AL Beli Brio Curian Rp40 Juta atau Rp135 Juta? Beda Keterangan Kapolda dengan Pangkoarmada

Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO itu awalnya disewa Ajat di Makmur Jaya Rental Mobil, rental mobil milik Ilyas di Mekarsari, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Oknum TNI AL Beli Brio Curian Rp40 Juta atau Rp135 Juta? Beda Keterangan Kapolda dengan Pangkoarmada
Instagram
Ajat Sudrajat, pelaku pencurian mobil Honda Brio yang dia rental dari Ilyas Abdurrahman (48), pengusaha rental mobil Makmur Jaya Rental Motor, di Tangerang, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Jumat, 3 Januari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan Serka AA, seorang oknum TNI Angkatan Laut membeli mobil Honda Brio warna oranye dengan nomor polisi B 2696 KZO seharga Rp 40 juta.

Sementara Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata mengungkapkan, menurut pengakuan dari salah satu anggota TNI AL, bahwa mobil Brio milik Ilyas Abdurrahman itu dihargai oleh Ajat Sudrajat sebesar Rp135 juta.

Baca juga: Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta

Menurutnya Rp 40 juta merupakan uang muka (DP) dan harga yang dijual melalui online adalah Rp 135 juta.

Penuturan Kapolda Banten

Kasus ini bermula saat tersangka Ajat Sudrajat menyewa mobil Honda Brio.

Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO itu awalnya disewa Ajat di Makmur Jaya Rental Mobil, rental mobil milik Ilyas di Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ajat Sudrajat menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu berupa KTP dan KK yang sebelumnya telah disiapkan oleh IH.

Sampai saat ini IH masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Rekomendasi

"AS menyerahkan (mobil) ke saudara IH yang masih DPO," kata Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Selasa (7/12/2024).

Proses perpindahan tangan antarpelaku dimulai.

Awalnya, Ajat Sudrajat menyerahkan mobil Honda Brio berwarna oranye ke IH untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp 23 juta.

Selanjutnya, RH menjual kendaraan tersebut ke IS seharga Rp 33 juta.

"Dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual ke AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY seharga Rp 40 juta," ucap Suyudi Ario Seto.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Anak Bos Rental, Korban Sudah Tawari Polisi Uang Imbalan, tapi Tetap Tak Mau Bantu

Penjelasan Pangkoarmada

Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata menuturkan anggotanya sempat menolak untuk membeli mobil yang merupakan milik bos rental, Ilyas Abdurrahman dan ternyata dicuri oleh penyewa bernama Ajat Supriatna (AS).

Mulanya, Denih membantah bahwa anggota TNI AL yang terlibat adalah penadah mobil curian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas