Populer Nasional: Anak Bos Rental Mobil Sesalkan Pernyataan TNI - Wacana KPK Tangkap Hasto
Inilah sejumlah berita populer dari kanal Nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir. Kasus penembakan bos rental mobil jadi sorotan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Agam Muhammad Nasrudin (26), anak pertama almarhum Ilyas Abdurahman menceritakan setelah GPS di mobil yang disewakannya terdeteksi dicopot, ia dan rombongan keluarganya langsung berangkat mengejar mobil yang diduga hendak dicuri tersebut.
Kejadian itu, menurutnya terjadi sekira satu jam sebelum ayahnya tewas ditembak oknum TNI AL.
Setelah menemukan mobil miliknya tersebut di daerah Saketi Pandeglang, kata dia, oknum TNI AL yang mengendarai mobil miliknya itu justru menodongkan pistol dan mengancam.
3) KPK Buka Opsi Tangkap Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) apabila Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Hal itu bisa terjadi jika Hasto kembali tidak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.
"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Hasto pada Senin ini dipanggil KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Namun, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dikarenakan telah terjadwal acara rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan.
4) Hotel Aruss Semarang Disita
Kabar mengejutkan datang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, yang mengumumkan telah melakukan penyitaan terhadap hotel bintang empat, Hotel Aruss, di Semarang, Jawa Tengah.
Hotel bintang 4 senilai Rp200 miliar yang baru launching pada Juni 2022 itu disita pihak Bareskrim Polri ini karena diduga dibangun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis judi daring atau judi online (judol).
Hal ini terungkap dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.
“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.