Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Budi Harto, Dirut Hutama Karya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

Dirut Hutama Karya, Budi Harto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Budi Harto, Dirut Hutama Karya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatra
Kompas.com
Dirut Hutama Karya, Budi Harto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.677.265.781                               

F. HARTA LAINNYA Rp 2.100.000.000.

Budi Harto tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.500.000.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 46.478.456.710.

Baca juga: KPK Dalami Peruntukan Lahan Tol Trans Sumatera Lewat Dirut Hutama Karya Budi Harto 

Diperiksa KPK

Sementara itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Budi Harto, Senin (6/1/2025).

Budi dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018–2020.

Selain Budi Harto, penyidik KPK memanggil 11 saksi lain, yakni Eka Setya Adrianto, Direktur Keuangan PT Hutama Karya; Bintang Perbowo, Direktur PT Hutama Karya periode 2018–2020; dan Bambang Pramusinto, Pegawai BUMN (pensiun) Direktur Jalan Tol PT Hutama Karya periode 2015–2019.

Kemudian, Muhroni,EVP Keuangan PT Hutama Karya (2018–sekarang); Sukidi, Karyawan Swasta/Outsourcing PT Hutama Karya (driver); dan Achmad Yahya, pensiunan; Ahmad Firdaus, swasta/Outsourcing PT Wijaya Karya (Security).

Berita Rekomendasi

Berikutnya, Ahmad Rifa’i, Karyawan PT ADIS (1997–sekarang); Aliani Febriyanti Ramadhon, Ibu Rumah Tangga/Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) tahun 2018–2021; Nurul Adiniyati, Staf Finance pada CV Bayuastri Kusuma (dahulu Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya tahun 2019–sekarang); dan Aryodhia Febriansya Szp, wiraswasta (pengusaha).

Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018–2020.

Korupsi itu disinyalir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. 

(Tribunnews.com/David Adi, Ilhan Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas