Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Budi Harto, Dirut Hutama Karya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

Dirut Hutama Karya, Budi Harto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Budi Harto, Dirut Hutama Karya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatra
Kompas.com
Dirut Hutama Karya, Budi Harto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). 

Sementara itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Budi Harto, Senin (6/1/2025).

Budi dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018–2020.

Selain Budi Harto, penyidik KPK memanggil 11 saksi lain, yakni Eka Setya Adrianto, Direktur Keuangan PT Hutama Karya; Bintang Perbowo, Direktur PT Hutama Karya periode 2018–2020; dan Bambang Pramusinto, Pegawai BUMN (pensiun) Direktur Jalan Tol PT Hutama Karya periode 2015–2019.

Kemudian, Muhroni,EVP Keuangan PT Hutama Karya (2018–sekarang); Sukidi, Karyawan Swasta/Outsourcing PT Hutama Karya (driver); dan Achmad Yahya, pensiunan; Ahmad Firdaus, swasta/Outsourcing PT Wijaya Karya (Security).

Berikutnya, Ahmad Rifa’i, Karyawan PT ADIS (1997–sekarang); Aliani Febriyanti Ramadhon, Ibu Rumah Tangga/Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) tahun 2018–2021; Nurul Adiniyati, Staf Finance pada CV Bayuastri Kusuma (dahulu Staf Admin dan Keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya tahun 2019–sekarang); dan Aryodhia Febriansya Szp, wiraswasta (pengusaha).

Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018–2020.

Korupsi itu disinyalir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. 

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/David Adi, Ilhan Rian Pratama)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas