Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Halangi Geledah Kantor PDIP saat Tangani Kasus Harun Masiku
Ronald menegaskan, Firli Bahuri sendiri yang mendatangi kepala satuan tugas (Kasatgas) yang menangani kasus ini untuk meminta jangan dulu dilakukan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Tribunnews
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal (kanan), mengungkapkan, Firli Bahuri (kiri) selaku Ketua KPK memiliki peran dalam gagalnya penggeledahan di kantor DPP PDIP (tengah), Menteng, Jakarta Pusat, pada 2020 silam.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.