Kapolri Pastikan Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Tumpang Tindih dengan KPK
Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara Polri dan KPK khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera dituntaskan usai bertemu para pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Brigjen Cahyono Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri.
Selain Brigjen Cahyono Wibowo, Kapolri pun mengangkat Kombes Arief Adiharsa sebagai Wakakortastipidkor Polri.
Kombes Arief Adiharsa sebelumnya menjabat sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri.
Terkait promosi jabatan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024) malam.
"Dasar pembentukan struktur Kakortastipidkor sejalan dengan Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) Polri," katanya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.