KPK Panggil Anggota DPR Gerindra di Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Berikut barang bukti yang disita:
1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan
dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;
3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;
4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;
5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan,
kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.
Berita Populer