Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Anggota DPR Gerindra di Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Panggil Anggota DPR Gerindra di Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Berikut barang bukti yang disita:

1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;

2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan
dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;

3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;

4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;

5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan,
kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas