Lemkapi: Korps Pemberantasan Tipidkor Polri Akan Perkuat Penanganan Korupsi di Indonesia
Edi Hasibuan meyakini Polri bakal mampu mengungkap berbagai kasus mega korupsi dan bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meyakini Polri bakal mampu mengungkap berbagai kasus mega korupsi dan bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia.
Hal tersebut seiring dengan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Selain itu, Polri pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Melihat SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimiliki Polri saat ini dan didukung semua stakeholder seperti PPATK dan BPK, Kortas Tipidkor Polri diyakini akan mampu membongkar berbagai kasus mega korupsi yang ada di Indonesia," kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com, Rabu (8/1/2025).
Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan pembentukan Kortas Tipidkor Polri akan semakin memperkuat penanganan korupsi di Indonesia.
Kortas Tipidkor Polri ini diharapkan bisa lebih hebat dari KPK dalam memberantas korupsi.
"Kami optimistis Kortas Tipidkor bentukan Kapolri Jenderal Listyio Sigit Prabowo ini akan diisi personil yang handal. Tim Kortas Tipidkor ini bakal mampu membongkar berbagai kasus mega korupsi di Indonesia," ujarnya.
Dosen Tindak Pidana Korupsi ini pun memuji ajakan Kapolri terhadap KPK untuk sama-sama menurunkan indeks pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kita harapkan kedua lembaga penegak hukum ini akan bersama-sama meningkatkan pemberantasan korupsi," kata mantan anggota Kompolnas ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pembentukan Kortas Tipidkor Polri tak akan tumpang tindih dengan tupoksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikuatkan oleh para pimpinan KPK yang melakukan audiensi dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
"Tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit kepada wartawan.
Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara Polri dan KPK khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Salah satunya, kata Sigit, dengan melakukan pencegahan sebelum aksi korupsi ini dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.