Lemkapi: Korps Pemberantasan Tipidkor Polri Akan Perkuat Penanganan Korupsi di Indonesia
Edi Hasibuan meyakini Polri bakal mampu mengungkap berbagai kasus mega korupsi dan bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
"Sebagaimana yang disampaikan oleh bapak presiden Republik Indonesia di dalam program asta cita tentunya berkali-kali beliau selalu menekankan terkait dengan masalah korupsi," ungkapnya.
"Dan ini jadi komitmen kita bersama untuk betul betul bisa melakukan perbaikan, pemberantasan terhadap korupsi, meningkatkan penerimaan negara, dan juga melakukan hal-hal bersifat efisiensi sehingga penggunaan anggaran negara betul-betul bisa optimal," tuturnya.
Sigit kemudian menyebut, nota kerja antara KPK dengan Polri akan segera disusun.
Tujuannya, agar sinergitas dalam pemberantasan korupsi dapat betul-betul maksimal.
Mereka juga berkomitmen meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Jenderal Sigit memastikan akan berusaha semaksimal mungkin mengembalikan IPK ke angka yang tinggi.
"Kita semuanya memiliki tugas bersama untuk memperbaiki IPK yang tentunya ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh Aparat Penegak Hukum, merumuskan bersama, karena ini menjadi bagian dari wajah kita, wajah pemerintah," ucap Sigit.
Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dalam pertemuannya dengan Kapolri turut membahas indeks persepsi korupsi (IPK) yang dinilai rendah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
"Salah satunya tadi yang kami prioritaskan adalah bagaimana upaya untuk bisa meningkatkan kembali atau mempositifkan indeks persepsi korupsi yang kurun waktu lima tahun ini angkanya kurang baik," kata Setyo.
"Ini memang menjadi tanggung jawab KPK. Tapi, saya yakin bahwa penilaian terhadap indeks persepsi korupsi ini yang merupakan sebuah persepsi ini nantinya juga menjadi tanggung jawab semua pihak, salah satunya adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," ucapnya.
Baca juga: Kapolri Pastikan Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Tumpang Tindih dengan KPK
Selain itu, dalam pertemuan ini, kedua pimpinan lembaga juga membahas tentang Kortastipidkor Polri yang nantinya bisa masuk ke sektor pendidikan hingga pencegahan selain penindakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.